Pramuka adalah istilah untuk anggota
Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga 7-10 tahun, Pramuka
Penggalang 11-15 tahun, Pramuka Penegak 16-20 tahun dan Pramuka 21-25
tahun. Anggota kelompok lainnya Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Scout
Pelatih Corps, Sipil Saka Pramuka, staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Pramuka adalah proses pendidikan di luar
sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di tempat
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, tujuan
akhirnya pembentukan karakter , moral, dan pikiran akhlak mulia. Pramuka
adalah sistem pendidikan kepanduan disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.